“Tujuan dari Program BPJS Online ini tentu pada akhirnya adalah meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepuasan peserta JKN. Mengingat segmen peserta dalam Program JKN ini bervariasi, maka diperlukan kanal layanan baru untuk memberikan kemudahan,” jelas Ita.
Sebelum pelaksanaan, pemerintah desa akan menyampaikan jadwal BPJS Online kepada masyarakat.
Nantinya, petugas BPJS Kesehatan akan hadir secara daring dan memberikan layanan sebagaimana yang biasa dilakukan di kantor cabang.
Hari, salah satu warga Desa Sawo, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu peserta yang telah memanfaatkan layanan ini. Ia mengaku terbantu saat hendak mendaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Sebelumnya kami yang tinggal di desa ini terkendala jarak dan jaringan data untuk melakukan pengurusan administrasi Program JKN. Sehingga dengan adanya Program BPJS Online ini saya sudah merasakan sendiri kemudahan dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, dan tentu sangat mudah,” ucapnya.
Ia berharap kemudahan seperti ini terus diberikan kepada masyarakat desa demi meningkatkan kepuasan dan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
“Jika masyarakat merasakan kemudahan, maka mereka akan lebih terdorong juga untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Kita tidak tahu kapan sakit itu akan datang, jika kita sudah memiliki jaminan kesehatan, setidaknya kita menjadi lebih tenang kalau sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutup Hari. (adv/fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




