
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto tegas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Kasus penipuan yang menyasar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin marak, terutama melalui saluran komunikasi seperti telepon, pesan singkat, media sosial, bahkan kunjungan langsung yang mengatasnamakan petugas resmi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian masyarakat terhadap informasi yang belum terverifikasi. la menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password melalui telepon atau pesan pribadi.
"BPJS Kesehatan hanya menyampaikan informasi melalui kanal resmi seperti Aplikasi Mobile JKN,PANDAWA, Call Center dan website bpjs-kesehatan.go.id, serta akun media sosial terverifikasi. Kami tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor rekening atau sebagainya. Jika ada pihak yang mengaku petugas BPJS dan meminta hal-hal tersebut, mohon segera abaikan dan laporkan" tegas Elke.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari permintaan data pribadi dengan alasan pembaruan data kepesertaan, iming-iming pengembalian iuran, klaim hadiah, hingga ancaman pencabutan keanggotaan JKN.
Masyarakat yang kurang waspada berisiko menjadi korban, terutama kelompok lansia atau peserta yang belum terbiasa dengan hal-hal tersebut.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya atau transfer dana secara pribadi dalam pelayanan.
Semua proses administratif dan pelayanan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku serta ditentukan dalam regulasi resmi dan diinformasikan melalui kanal yang sah.
"Modus penipuan ini meresahkan karena menyasar berbagai kalangan, terutama masyarakat awam dan lansia yang kurang familiar dengan digital. Mereka sering menjadi target karena dianggap lebih mudah percaya dan belum memahami dengan baik bagaimana alur layanan resmi BPJS Kesehatan," ujar Elke.
Sebagai langkah pencegahan, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan, mengabaikan pesan yang mencurigakan dan memastikan kebenaran informasi.
Jika pesertamenjadi korban penipuan tersebut maka segera melapor untuk ditindak lanjuti.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran layanan yang menjanjikan peningkatan kelas atau pencairan dana tanpa prOsedur resmi. Semua layanan BPJS Kesehatan memiliki alur dan ketentuan yang jelas,' tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Mojokerto, Harman, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat edukasi kepada peserta, baik melalui petugas frontliner, kegiatan sosialiasi, maupun media digital.
Upaya ini penting untuk meningkatkan literasi peserta terhadap layanan JKN serta mengenali potensi modus penipuan yang kerap berkembang seiring waktu.
"Kami sudah menyanmpaikan informasi ini secara masif, baik kepada peserta yang datang langsung ke kantor maupun lewat media sosial. Namun, kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika ragu, lebih baik bertanya langsung ke kami" ujar Harman.
Menurut Harman, edukasi literasi digitaljuga penting dalam menanggulangi modus penipuan.
Masyarakat diharapkan tidak asal klik tautan (link) yang dikirim melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan, terutama jika berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak mudah tergiur oleh janji manis oknum tak bertanggung jawab.
Waspada, cermat, dan teliti menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BPJS Kesehatan.
"Masyarakat harus lebih kritis dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan. Jangan sampai karena kurang informasi, kita atau orang-orang terdekat menjadi korban. Jika ragu, lebih baik hubungi call center 165, PANDAWA atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat" tutupnya.(adv/ris)