
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana, mengungkapkan bahwa banyak warga perumahan di Kota Pudak yang tidak dapat menikmati pembangunan dari pemerintah di lingkungan mereka. Pasalnya, pengembang belum menyerahkan aset PSU atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ke pemerintah.
"Hingga saat ini di Kabupaten Gresik banyak sekali warga yang tinggal di perumahan tak bisa menikmati pembangunan dari pemerintah di lingkungan mereka lantaran aset PSU tak diserahkan pengembang ke pemerintah," kata Asroin kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/5/2025).
Akibatnya, jika terjadi kerusakan pada PSU, warga perumahan harus patungan dana untuk pembiayaan pembangunan atau perbaikannya.
Sebagai anggota Fraksi Golkar yang juga masuk dalam bursa calon ketua partai berlambang pohon beringin itu, Asroin menegaskan bahwa semua masyarakat di Gresik berhak menikmati pembangunan dan memperoleh dana bantuan dari pemerintah.
Disebutkan pula olehnya, warga perumahan memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Daerah (PD), seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, serta pendapatan lainnya kepada pemerintah.
"Makanya, mereka berhak menuntut untuk mendapatkan hak yang sama dari pemerintah dalam pembangunan," ujarnya.
Namun, menurut Asroin, sejauh ini pemerintah belum berani memberikan bantuan atau anggaran pembangunan bagi perumahan yang PSU-nya belum diserahkan oleh pengembang.
"Pemerintah tak berani kasihkan anggaran untuk perbaikan PSU perumahan yang rusak karena bukan aset pemerintah," cetusnya.
Ia menambahkan, pemerintah baru akan memberikan bantuan pembangunan jika PSU sudah diserahkan dan menjadi aset resmi pemerintah.
Dari ratusan perumahan yang dibangun oleh pengembang di berbagai kecamatan di Gresik, baru beberapa yang telah menyerahkan PSU ke pemerintah.
Oleh karena itu, Asroin mendorong Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik untuk lebih proaktif dalam meminta pengembang segera menyerahkan PSU mereka.
"Harus ada jemput bola dari pemerintah. Sudah banyak kejadian pengembang habis bangun perumahan lalu pergi dan sulit dihubungi. Bisa dicek itu, banyak kejadian sehingga warga yang beli perumahan yang dirugikan," paparnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk lebih ketat mengawasi pengembang perumahan, memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban PSU seperti menyediakan tempat makam, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lainnya.
"Sekarang di Gresik sudah banyak kejadian pengembang tak menyiapkan tempat makam, sehingga kalau ada penghuni meninggal kesulitan menguburkan karena tak tersedia tempat makam. Akhirnya harus dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan atau dimakamkan di tempat pemakaman desa sekitar dengan membayar sejumlah uang," pungkasnya. (hud/mar)