Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat (kiri) bersama Bupati H. M. Rusdi Sutejo (kanan) menunjukkan penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2024 dari BPK RI.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali berhasil meraih prestasi berupa opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Dengan diraihnya penghargaan ini, maka Pemkab Pasuruan sudah 12 kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI.
BACA JUGA:
- Aliansi Poros Tengah Wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Tanah Diduga Diserobot Akses Tambang
- Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Regulasi
- Komisi IV DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Hadapi Krisis Air Bersih
- Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Fokus Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan
"Ini merupakan sebuah prestasi gemilang terbaru meraih opini wajar tanpa pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Ini artinya, sudah dua belas tahun berturut-turut Kabupaten Pasuruan mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah ini," kata Samsul Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya.
Ke depan, Samsul berharap kinerja dalam pelaporan keuangan pemerintah Kabupaten Pasuruan terus ditingkatkan. Serta apa yang menjadi rekomendasi BPK menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemda, termasuk DPRD.
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, pada Selasa (27/5/2025) siang di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Samsul juga berterima kasih kepada Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo yang berhasil mempertahankan predikat WTP.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




