Kemenag Diminta Tata Ulang Haji Furoda

Kemenag Diminta Tata Ulang Haji Furoda Ilustrasi. Foto: MCH Kemenag

BANGSAONLINE.com - Mustolih Siradj selaku Ketua Komnas Haji meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menata ulang pelaksanaan Furoda. 

Pernyataan itu merupakan respons atas Pemerintah Arab Saudi yang belum menerbitkan visa Furoda tanpa merinci apa alasan kebijakan tersebut.

Bahkan, menurutnya, beberapa asosiasi pengusaha travel sudah memberikan pernyataan resmi, potensi visa furoda memang tidak terbit sehingga perlu menjelaskan kepada jemaahnya.

"Lantas apakah persoalan ini menjadi tanggung jawab pemerintah (Kemenag)? Dalam kaitannya pengurusan furoda murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jemaahnya sebagai kegiatan bisnis murni (biusness to costumer)," kata Mustolih dalam siaran persnya.

Mustolih mengatakan, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) pemerintah hanya bertanggungjawab pada visa yang berasal dari kuota resmi dari otoritas Arab Saudi. Yang dibagi 98 persen reguler dan 8 persen khusus (ONH Plus) dengan ketentuan standar pelayanan yang jelas.

"Dimungkinkan visa mujamalah yang merupakan jalur undangan dengan syarat diurus oleh travel dan mendapat izin Menteri Agama tanpa ada ketentuan lebih rinci," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan pada tahun berikutnya syarat, mekanisme dan standar pelayanan furoda ini harus diatur dan ditata dengan lebih baik dalam revisi UUPIHU yang akan dilakukan oleh DPR dan Pemerintah usai musim .

Menurut dia, hal itu untuk melindungi calon jemaah dari serangkaian kerugian materiil maupun secara imateriil. 

"Bukan hanya rugi besar karena sudah membayar biaya tetapi juga secara sosial," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO