
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang sopir dan kernet truk yang melakukan aksi menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar diamankan polisi. Penangkapan ini usai mereka diduga menjadi provokator kericuhan saat aksi berlangsung.
Kericuhan terjadi usai massa demo menutup jalan menggunakan truk di sepanjang Jalan Raya Selorejo, jalan tertutup sepanjang dua kilometer.
Selain itu, massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, arus lalu lintas akhirnya bisa dibuka kembali dan dilalui kendaraan secara bergantian.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kesepuluh orang yang diamankan menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruhnya terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung. Salah satu dari mereka, yakni kernet berinisial GY bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, GY sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba," ujar Ipda Putut, Jumat (20/6/2025).
10 para terduga provokator berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Diantaranya JN, FA, YK, EI, GY, HEY, dan S, warga Kecamatan Selorejo; EY dari Kecamatan Selopuro; serta S dan YP dari Kecamatan Doko.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Dalam penertiban tersebut, polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, sembilan unit telepon seluler milik para pelaku, serta minuman keras.
Tak hanya itu, hasil penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang yang diamankan, diduga terlibat dalam praktik judi online. Polisi saat ini masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap para terduga pelaku.
"Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk menggali lebih jauh motif dan keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum tersebut," imbuhnya.
Kapolres Blitar menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.
"Polres Blitar masih mendalami dan melakukan pengembangan atas insiden ini dan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan," pungkasnya. (ina/msn)