Istri Siri di Jombang Diduga Bunuh Suami, 40 Hari Baru Melapor

Istri Siri di Jombang Diduga Bunuh Suami, 40 Hari Baru Melapor Jenazah korban saat dibawa ke RSUD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, digemparkan dengan dugaan kasus pembunuhan seorang suami oleh istri sirinya. 

Korban diketahui berinisial LK (45), warga Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara pelaku yang diduga adalah istri siri korban, FP (47), berasal dari Kecamatan Kesamben.

Mereka diketahui tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, tempat kejadian perkara (TKP). Ironisnya, peristiwa tersebut baru dilaporkan FP ke kepolisian setelah 40 hari berlalu.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati sesosok mayat di dalam rumah dengan kondisi membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan kejadian tersebut.

“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres ,” ujarnya, Rabu (25/6/2026).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO