Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Pemberkasan Tanah Wakaf di Desa Bulukandang

Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Pemberkasan Tanah Wakaf di Desa Bulukandang Tim Wakaf Katah Kabupaten Pasuruan saat berada di Desa Bulukandang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Wakaf Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya untuk tanah wakaf. Kali ini, tim melaksanakan kegiatan pemberkasan tanah wakaf yang berlokasi di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi dan legalitas tanah wakaf dapat segera diselesaikan, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung kemudahan pengurusan tanah-tanah peribadatan dan kegiatan sosial.

“Dengan adanya percepatan pemberkasan ini, diharapkan pelayanan pertanahan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial,” kata perwakilan Tim Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan layanan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas demi kemaslahatan umat. (afa/mar)