KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim tengah membidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mojokerto yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba. Karenanya, badan resmi pemerintah itu mengisyaratkan bakal melakukan serangkaian tes urine. Tak hanya mengincar PNS, BNN juga melakukan langkah yang sama terhadap anggota Dewan.
"Tes urine terhadap PNS dan anggota Dewan akan menjadi prioritas dari BNK (Badan Narkotika Kota)," cetus Kepala BNN Jatim, Brigjen Sukirman didampingi Kepala BNK, Kompol Suharsi, Rabu (14/10).
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Ditemui sesaat usai pelantikan kepala BNK Kota setempat, ia menyatakan upaya pemberantasan narkoba di kalangan PNS bersifat mutlak. "Mereka (PNS dan anggota Dewan) kan contoh masyarakat. Patutlah terhindar dari efek penyalahgunaan narkotika," tandasnya.
Namun demikian, Sukirman tak menampik besaran anggaran untuk keperluan itu. "Memang untuk tes urine butuh anggaran yang tidak sedikit. Soalnya per alat seharga Rp 100 ribu," tambahnya sembari mengatakan jika anggaran bukan menjadi kendala serius.
Ditambahkan Kepala BNK Suharsi, bahwa fokus penanganan BNK nantinya tidak hanya pelajar. "Sasaran kita bukan hanya pelajar, tapi menyeluruh. Tidak hanya itu, kita juga melakukan penindakan namun juga pencegahan," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Disinggung soal target BNK, ia mengungkapkan tidak akan mentolerir terhadap bandar narkoba. "Kalau bandar akan kita tindak. Kalau pengguna maka direhabilitasi sehingga sembuh dan kembali," katanya.
Agar tidak tumpang tindih dengan Satnarkoba Polres, BNK akan melakukan langkah terpadu bersama Polres. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News