SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung Tercepat di Indonesia, Ini Kata Khofifah

SK Badan Hukum  Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung Tercepat di Indonesia, Ini Kata Khofifah

"Allhamdulillah kami bisa merampungkan terbentuknya KDKMP sehingga mendapatkan apresiasi dari Pemprov Jatim dari Ibu Gubernur Khofifah," tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Prov. Jatim Endy Alim Abdi melaporkan, bahwa per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) KDKMP di Jatim atau sebanyak 8.494 KDKMP yang sudah berbadan hukum.

Endi menyatakan, hasil evaluasi telah dilakukan mulai 31 Mei 2025 - 1 Juni 2025 telah menyelesaikan capaian 100 persen pembentukan KDKMP yakni Kab. Nganjuk (284 desa/keluraham), Kab. Ponorogo (307 desa/kelurahan), Sidoarjo (desa/kelurahan).

"Allhamdulillah capaian tersebut berkat kerja keras seluruh pihak termasuk di Satgas KDKMP di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota," ungkapnya.

Endy menambahkan, nantinya Bank Himbara akan menyusun skema pembiayaan desa/kelurahan dengan bunga kecil dan diarahkan pada usaha sektor riil bukan simpan pinjam.

"Kami telah melakukan Rakor dengan Himbara (Kanwil Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) bersama Bank UMKM, Bank Jatim terkait perijinan dan pembiayaan dengan bunga 6 persen/tahun dengan plafon maksimal Rp3 milliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 6 tahun," tegasnya.

Sementara itu, pada kegiatan ini diberikan apresiasi kepada pihak terkait yang secara optimal mendukung proses percepatan 100 % pendirian KDKMP meliputi beberapa kategori.

Kategori pertama yakni apresiasi kabupaten paling responsi terhadap program nasional KDKMP kepada Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo. 

Kategori kedua apresiasi atas percepatan layanan akta pendirian koperasi program nasional KDKMP kepada Kanwil Kemenkum Jatim, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, INI Nganjuk, INI Ponorogo dan INI Sidoarjo.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan penyerahan SK AHU kepada 4 KDMP yang akan menjadi Mockup Percontohan Nasional yakni KDMP Rengel Tuban, Tianjin Kab. Malang, Sidomulyo Kab. Jember, Sukorejo Kab. Pasuruan.

Juga diserahkan bantuan Modal Usaha Koperasi kepara Kab. Nganjuk sebesar Rp3 milliar, Ponorogo dan Sidoarjo Rp2 milliar.(dev/van)