Jambret Warga Sawah Pulo Surabaya Nyonyor

Jambret Warga Sawah Pulo Surabaya Nyonyor Pelaku yang baru ditangkap berada di depan Mapolsek Sulolilo. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fandy Ahmad (23), warga Jl. Sawah Pulo VIII, ditangkap anggota polsek Sukolilo, karena menjambret. Dia pun sempat dihujani pukulan oleh warga sekitar Jl Semolowaru di depan rumah nomor 99, Rabu (14/10) siang.

Korban adalah Famela Pradita Fauzi warga Jl Kutilang Gedangan, yang membawa tas jinjing. Saat itu Famela berhenti sejenak untuk membeli jajanan. Tiba-tiba, pengendara Beat nopol L 6057 TL mendatangi dari arah belakang, dan menyambar tasnya. Spontan Famela berteriak meminta tolong.

Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri

Polisi yang sedang tugas, langsung mengejar. Tak jauh dari TKP dia terjatuh, dan massa langsung menghujani pukulan. Untungnya petugas segera mengamankan pelaku.

“Dalam beberapa hari belakangan ini, sudah saya tempatkan anggota melakukan pemantauan di kawasan tersebut, dan langsung melakukan pengejaran saat mendengar teriakan jambret,” terang Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Moch Akhyar.

“Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian. Melihat cara dan modusnya, Kami menduga pelaku merupakan pemain lama dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih intensif,” tambah Akhyar.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Selain menggelandang pelaku ke Mapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti tas milik korban yang berisi satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO