Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional Cegah Rokok Ilegal

Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional Cegah Rokok Ilegal Konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.

Sebagai simbol keseriusan penindakan, Kanwil Jatim II memamerkan barang hasil penindakan dari sejumlah kantor pelayanan, antara lain:

- Kediri:

8,64 juta batang rokok ilegal, nilai barang Rp12,8 miliar, potensi kerugian negara Rp6,4 miliar

- Malang:

2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arak bali, nilai barang Rp3,7 miliar, potensi kerugian negara Rp1,88 miliar

- Kanwil Jatim I:

3 unit mesin maker, 1 hinge lid packer, dan 1 mesin wrapper

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi lintas sektor, berharap pelaku usaha semakin taat aturan dan masyarakat turut aktif menolak konsumsi barang ilegal.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan mendukung penerimaan negara," ucap Djaka. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO