Presdir PTPI Tony Wenas (tengah kiri) dan Direktur PT Stania An Sudarno (tengah kanan) menunjukkan dokumen HoA jual beli timbal dan perak yang dihasilkan dari fasilitas
PMR PTFI. FOTO: ist.
Tony menambahkan bahwa penandatanganan HoA antara Freeport Indonesia dengan Stania merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Stania, An Sudarno menjelaskan sinergi antara PTFI dengan Stania merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan, terutama dalam hilirisasi perak.
"Perak dan timbal diperlukan sebagai paduan untuk memproduksi solder tin. Kebutuhan Stania untuk timbal saat ini sebanyak 250 ton per tahun. Sementara pada titik awal ini kebutuhan akan perak 10 ton per tahun," katanya.
Ia mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
"Sinergi penyerapan perak dan timbal dari PTFI ini merupakan komitmen Stania dalam memperkuat bisnis. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan tidak bergantung terhadap impor,," tutur Sudarno.
Dalam HoA ini, PTFI dan Stania akan melakukan negosiasi lebih lanjut dalam rangka menjalin hubungan bisnis berbentuk Perjanjian Definitif, termasuk melakukan kajian-kajian.
Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan Stania berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




