Dahlan Iskan. Foto: ist
“Kami justru baru tahu ini ada penetapan tersangka. Saat gelar perkara juga tidak diundang,” katanya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 8 Juli 2025.
Johanes mengaku telah meminta kepada penyidik agar perkara ini ditangguhkan terlebih dahulu. Pasalnya, masih ada sengketa keperdataan yang juga sedang dijalani oleh Dahlan Iskan.
Sebelumnya, Johanes Dipa Widjaja juga mengatakan bakal melaporkan media Tempo ke Dewan Pers.
Menurut Dipa, seprti dilansir detik.com, pemberitaan Tempo dinilai telah merusak citra kliennya, yakni Dahlan Iskan, yang seolah-olah terlibat dalam tindak pidana penggelapan.
Meski demikian, lanjut Dipa, rencana pelaporan atas Tempo ke Dewan Pers saat ini masih menunggu Dahlan Iskan untuk membicarakan lebih lanjut. Sebab, saat ini Dahlan masih di luar negeri.
Seperti diberitakan, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.
Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka sangat menghebohkan. Hampir semua tokoh – termasuk para alim ulama atau kiai – terkejut ketika mendengar Dahlan Iskan jadi tersangka. Atau dijadikan tersangka.
“Masak?,” kata Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto di kediamannya di Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, Jumat (11/7/2025) malam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pegunu) yang memiliki sekitar 14 ribu santri itu lama terdiam. Seolah tak percaya. Ia berdoa semoga Dahlan Iskan dilindungi oleh Allah AWT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






