Namun, jika hal ini masih tidak juga diklarifikasi oleh bersangkutan, proses pencoretan pasangan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan.
Terpisah, meski mengakui adanya pemanggilan, namun M. Machmud mengklarifikasi hal tersebut. "Itu tidak benar," kata dia.
Politisi sekaligus tim kampanye Rasiyo-Lucy ini mengaku tidak memarkirkan kendaraan fasilitas negara tersebut dalam pertemuan warga.
Bahkan, pada saat itu Machmud diantarkan sang sopir ke lokasi dan segera ditinggal. "Nah berhubung acara belum mulai, saya sempat turun dan menyapa anak-anak Panwascam. Mereka juga memperingatkan saya untuk memindah kendaraan. Saya sudah tau aturan kok," urainya saat dikonfirmasi via ponselnya.
Namun, saat hendak bergegas, kata Machmud, sopir pribadinya lupa membawakan kamera. Sehingga harus memberhentikan mobil untuk membawakan kamera milik Machmud.
"Itu kronologisnya. Bagaimana? apa pelanggaran? Wong setelah itu mobilnya geser kok. Itu pun sudah jauh dari lokasi mereka (Panwascam) ada yang terus memotret," timpal legislator komisi C DPRD Kota Surabaya ini. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




