Kondisi bangkai hiu tutul sepanjang 5 meter yang terdampar di Pantai Pangi, Blitar, sebelum dievakuasi.
Warga juga diimbau agar tidak mengambil atau mengonsumsi bagian tubuh hiu tersebut karena merupakan satwa dilindungi.
"Kami sudah sampaikan kepada nelayan dan masyarakat sekitar, agar hewan itu tidak disentuh atau dimanfaatkan. Selain dilindungi undang-undang, juga demi keselamatan karena bisa jadi sudah tercemar atau membawa penyakit," tegasnya.
Saat ditemukan, tubuh hiu tutul masih dalam keadaan utuh dan belum ada bagian yang hilang atau diambil masyarakat. Hewan laut berukuran besar itu juga telah dipinggirkan dari lokasi awal untuk memudahkan proses evakuasi.
Diperkirakan, hiu tutul tersebut sudah dewasa. Sementara penyebab kematiannya belum diketahui secara pasti. Namun, diduga karena sakit atau usia tua.
"Biasanya, hiu tutul yang terdampar dalam kondisi seperti ini karena faktor kesehat. Tapi untuk memastikan tetap perlu kajian lebih lanjut," tambah Nofik.
Dinas Peternakan dan Perikanan memastikan akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai arahan instansi terkait. Proses penguburan hiu tutul akan segera dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan atau memancing kerumunan warga. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




