Penyerahan secara simbolis klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Dikatakan Hadi, iuran yang dibayarkan cukup ringan, yakni Rp16 ribu per bulan untuk satu tukang becak. Tapi manfaatnya luar biasa. Misalnya, BPJS akan mengcover biaya pengobatan jika ada risiko saat bekerja.
"Jadi jika tukang becak ini dalam aktivitas menjalankan pekerjaannya ini terjadi kecelakaan kerja, pengobatan, perawatan, ditanggung sampai sembuh. Terus ada upah pengganti selama tidak bisa bekerja sebesar Rp1 juta per bulan. Juga ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," terangnya.
"Kalau terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp70 juta, dan dua orang anaknya yang masih sekolah itu mendapat beasiswa mulai dari TK hingga perguruan tinggi," imbuhnya.

Sementara, Safri Al Hilmi mengatakan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang becak ini merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) yang juga sejalan dengan tagline perusahaan, yakni 'Untuk Indonesia Raya'.
"Kita daftarkan seluruh anggota Komunitas Sedulur Becak Sehat Tentrem ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi manfaatnya banyak, misalkan ada kecelakaan kerja, mereka bisa mengklaim secara gratis. Jika ada yang meninggal juga dapat santunan kematian dari BPJS," pungkasnya.
Selain penyerahan santunan kematian, PT. Sehat Tentrem juga menggelar kegiatan santunan kepada tukang becak se-Kabupaten Jombang yang diadakan secara rutin satu bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




