SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Setelah dibekuk akibat mengkonsumsi barang haram sabu-sabu, Arsiwani, manager IR, pedangdut asal Situbondo mengaku mendapat barang haram itu dari seorang berinisial E. Arsiwani mengaku membeli 3 pocket seharga Rp 3 juta 450 ribu.
"Tiga plastik (pocket) pak, harganya satu juta seratus lima puluh satu plastik," aku Arsiwani.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Kepada polisi, Arsiwani mengaku barang haram tersebut dibeli dengan uangnya sendiri. Menurutnya, uang itu merupakan kiriman dari mantan suaminya yang bekerja sebagai TKI untuk jatah anaknya.
"Uang saya pak, dapat dari kiriman mantan suami saya yang bekerja di Malaysia. itu untuk jatah anaknya," aku perempuan yang mengaku janda ini, saat di Mapolres Situbondo, tadi siang (23/10)
Sebelumnya diberitakan, penyanyi dangdut Ira Paramesti alias Ira Ismawati (30) asal Desa Tenggir Kecamatan Panji bersama managernya, Arsiwani alias Arni (32) asal Desa Trebungan Kecamatan Mangaran ditangkap karena mengkonsumsi dan memiliki barang haram jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap satuan Reskoba Polres Situbondo di rumah Arni usai mengkonsumsi sabu-sabu, sekitar pukul 12.00, siang tadi (23/10).
Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
(Baca juga: Nyabu, Artis Dangdut di Situbondo beserta Manager Dibekuk Polisi)
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah bonk dari bahan kaca, 2 pocket sabu-sabu, pipet, empat sedotan minuman dari bahan plastik, dua korek gas, satu korek gas bersumbu panjang, satu buah garpu, sebuah handphone, timbangan digital dan plastik klip sebanyak satu pack. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News