Bupati Kediri saat memberi keterangan ke awak media. Foto: Ist
Ia juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis, menyebutkan bahwa 80 persen pelaku berusia 14-17 tahun. Hanindhito mengajak orang tua dan guru untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Tugas ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Bupati, Kapolres, atau Dandim. Orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak melakukan tindakan kriminal,” tuturnya.
Terkait aksi penjarahan, beberapa orang tua telah mengembalikan barang-barang hasil rampasan seperti tabung LPG, alat tulis kantor, hingga artefak museum.
“Kami berterima kasih kepada orang tua yang berani menegur anaknya. Mengambil yang bukan milik kita adalah tindakan kriminal,” ucap Bupati Kediri.
Untuk penanganan hukum terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Pemkab Kediri tengah menyiapkan layanan hotline untuk memudahkan masyarakat melaporkan situasi keamanan di wilayah masing-masing. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




