SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beni Sukirno warga Jl Teluk Nibung Barat VIII/15 ditangkap, karena diduga terbukti membunuh istri, dan dua mertuanya, Kamis (22/10).
Beni mengaku terpaksa berbuat nekat karena masih cinta. Penusukan kepada korban itu diakuinya dilakukan spontan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Ceritanya, ia dari Surabaya berkunjung ke Sumenep untuk mengajak Dina sang istri Beni Sutikno, namun sesampainya di rumah mertuanya, Beni justru mendapat penolakan keras dari Saradina Rahman, atau Dina sang istri.
Bahkan ketika pelaku tiba-tiba berada di dalam kamar tidurnya, korban Dina, berteriak menjerit-jerit hingga kedua mertuanya terbangun. Karena merasa ditolak oleh sang istri dan tidak ingin kehilangan, spontan pelaku membacok dada kiri sang istri berkali-kali.
Teriakan Dina didengar oleh kedua orang tuanya. Dengan niatan untuk menolong anaknya, Suhariyah (55) dan Mang Tarsan (60) akhirnya juga menjadi pelampiasan amarah Beni Sukrno. Beberapa bacokan juga mendarat di tubuh kedua korban.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Setelah melakukan aksi pembancokan kepada istri dan kedua mertuanya, Beni melarikan diri ke rumahnya. Niatan Beni kembali ke rumah yang berada di Surabaya untuk mengambil charger dikarenakan batrai handphone yang dimiliki habis. Aktifnya handphone Beni akhirnya terlacak oleh pihak Polres Sumenep yang dibantu oleh pihak Polres Tanjung Perak.
Akhirnya, Kamis (22/10) malam hari itu juga Beni berhasil ditangkap.
"Tersangka pembunhan memang bertempat tinggal di wilayah kita, dan untuk penangkapan yang dilakukan bukan dari pihak Polsek Pabean Cantikan namun dari Polres Perak," ujar Kapolsek Pabean Cantikan AKP Nur Suhud.
Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
Saat BANGSAONLINE.com mempertanyakan dari data kriminal Beni Sukirno apakah termasuk residivis kasus penganiayan. Nur Suhud belum bisa memastikan apakah termasuk daftar pencarian pelaku kejahatan.
"Akan kita cari data kriminalitasnya apakah dia ternasuk residivis, meskipun kita memastikan namun bila tidak ada data secara kongrik kita belum bisa memutuskan," tutupnya. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News