Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti. (Ist)
"Untuk narkotika ada 9 kasus dengan 10 tersangka sedangkan obat keras atau pil dobel L 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka," jelas Kapolres Kediri.
Dikatakan AKBP Bramastyo, ada tiga TO yang diungkap. Dengan rincian pada 30 Agustus 2025, dengan barang bukti sabu sabu 17 plastik berat 89,22 gram beserta plastik klip bersihnya 84,87 gram.
Selain itu TO kedua tanggal 1 September dengan BB sabu sabu sebanyak 2 plastik 0,91 gram, berat bersihnya 0,51 gram, dan pil dobel L 1003 butir. Dan T0 terakhir 2 September okerbaya pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus berwarna coklat.
"Para tersangka yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan," kata AKBP Bramastyo.
Lebih lanjut diungkapkan AKBP Bramastyo, pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka mengurangi kemungkinan potensi banyak narkotika maupun okerbaya di wilayah hukum Polres Kediri.
"Langkah kami juga melakukan mitigasi dengan upaya pencegahan (dan) yang sudah kami lakukan adalah (berupa) imbauan dan sosialisasi di sekolah baik SMP dan SMA maupun di masyarakat. Setelah pelaksanaan operasi tumpas narkoba ini, kami mohon (para orang tua) dapat mengawasi putra putrinya untuk tidak menyalahgunakan narkoba," harap AKBP Bramastyo Priaji. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




