
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana demo LSM Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menindaklanjuti dugaan anggota DPRD Gresik yang meminta jatah 2 unit rumah harga murah di Perumahan The Oso Kedamean, ditunda.
Sedianya, aksi tersebut digelar di gedung DPRD Gresik hari ini, Jumat (19/9/2025).
Ketua Umum Gepal, Abdul Wahab, dalam selebaran yang diterima wartawan mengungkapkan ada tiga pertimbangan pihaknya menunda demo.
Pertama, bahwa ternyata animo masyarakat atas isu kasus tersebut sangat tinggi. Menurut Wahab, keberadaan lembaga DPRD Gresik benar-benar dipantau dan disorot oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga kondusivitas Kabupaten Gresik, maka penyampaian pendapat di muka umum ditunda, serta akan dirubah dengan model audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Gresik,” kata Wahab.
Kedua, berdasarkan informasi yang masuk ke Gepal, kasuistik yang melibatkan oknum anggota Komisi III DPRD Gresik terkait permintaan rumah murah di The Oso Kedamean Gresik telah dilakukan permintaan maaf oleh oknum AH kepada kuasa hukum The Oso, Debby Puspita Sari.
Meski demikian, Gepal tetap mendorong agar dilakukan pernyataan terbuka oleh semua anggota DPRD Gresik, untuk menjunjung tinggi Peraturan DPRD Gresik Nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik DPRD.
Meskipun secara kasuistik permasalahan oknum Komisi III DPRD Gresik sudah dilakukan permintaan maaf oleh pihak-pihak terkait.
“Hal ini untuk menjaga marwah dan mengembalikan citra DPRD sebagai wakil rakyat,” terang Wahab.
Sebelumnya, Gepal telah merencanakan aksi demo pada Jumat (19/9/2025), dengan mengusung empat tuntutan. Pertama, menuntut diaksanakan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2016, tentang Kode Etik DPRD Gresik.
Kedua, usut tuntas oknum anggota DPRD Gresik yang meminta jatah 2 unit rumah di perumahan The Oso, karena telah merusak marwah wakil rakyat.
Ketiga, wujudkan transparansi kelembagaan DPRD Gresik. Keempat, mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk menindak tegas oknum DPRD Gresik dimaksud. (hud/msn)