Fraksi PAN DPRD Bangkalan Kritik Rotasi Jabatan di Pemkab dan Defisit Anggaran Rp69,2 Miliar

Fraksi PAN DPRD Bangkalan Kritik Rotasi Jabatan di Pemkab dan Defisit Anggaran Rp69,2 Miliar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin saat membacakan tanggapan Pandangan Umum Nota Keuangan Tahun Anggaran APBD 2026 di Gedung DPRD Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan menyoroti rencana rotasi dan penempatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, menegaskan bahwa penempatan jabatan struktural harus mengedepankan prinsip the right man on the right place.

Hal ini menurutnya penting, agar tercipta pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Dalam penempatan pejabat harus disesuaikan pada kompetensi, pengalaman kerja, integritas, dan rekam jejak kinerjanya, agar roda pemerintahan berjalan baik,” kata Solihin, Selasa (23/9/2025).

Fraksi PAN juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai ajang kepentingan politik kelompok tertentu.

“Jangan sampai penempatan jabatan didasarkan pada kepentingan kelompok, tanpa melihat rekam jejak, yang berakibat pada roda pemerintahan yang semakin buruk,” ujarnya.

Kemudian fraksi PAN menilai tema pembangunan daerah tahun 2026 yang diusung Pemkab Bangkalan terlalu panjang, kurang fokus, dan memuat banyak konsep sekaligus sehingga membingungkan.

PAN mengusulkan penyederhanaan tema menjadi: 'Penguatan Infrastruktur Dasar Menuju Daya Saing Sosial Ekonomi yang Inklusif Berbasis IPTEK'

Selain soal rotasi pejabat, Fraksi PAN juga menyoroti rancangan APBD 2026. Solihin menilai, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah sehingga menimbulkan defisit anggaran.

Menurut Solihin, defisit anggaran Rp69,2 miliar dinilai tidak dijelaskan secara komprehensif. Sementara strategi menutupinya hanya disampaikan secara umum. PAN mendesak adanya langkah konkret efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari sisi belanja, PAN menyoroti komposisi belanja operasi yang masih mendominasi sekitar 70 persen, sementara belanja modal hanya 12–13 persen.

Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk pembangunan jangka panjang, sehingga perlu evaluasi menyeluruh

“Pendapatan daerah 2,5 triliun lebih dan belanja daerah 2.6 triliun lebih. Berarti terjadi defisit sebesar 69 miliar. Jadi kami mendorong Bupati agar menyiapkan langkah konkret untuk mengendalikan defisit anggaran,” tegasnya. (uzi/van)