Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin saat membacakan tanggapan Pandangan Umum Nota Keuangan Tahun Anggaran APBD 2026 di Gedung DPRD Bangkalan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan menyoroti rencana rotasi dan penempatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, menegaskan bahwa penempatan jabatan struktural harus mengedepankan prinsip the right man on the right place.
BACA JUGA:
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
- Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Progam Bunga Nol Persen untuk UMKM: Harus Tepat Sasaran
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
Hal ini menurutnya penting, agar tercipta pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Dalam penempatan pejabat harus disesuaikan pada kompetensi, pengalaman kerja, integritas, dan rekam jejak kinerjanya, agar roda pemerintahan berjalan baik,” kata Solihin, Selasa (23/9/2025).
Fraksi PAN juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai ajang kepentingan politik kelompok tertentu.
“Jangan sampai penempatan jabatan didasarkan pada kepentingan kelompok, tanpa melihat rekam jejak, yang berakibat pada roda pemerintahan yang semakin buruk,” ujarnya.
Kemudian fraksi PAN menilai tema pembangunan daerah tahun 2026 yang diusung Pemkab Bangkalan terlalu panjang, kurang fokus, dan memuat banyak konsep sekaligus sehingga membingungkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




