
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik menggelar rapat internal pada Rabu (24/9/2025) untuk menindaklanjuti polemik dugaan permintaan 2 unit rumah dengan harga murah oleh oknum anggota dewan di Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean.
Rapat dipimpin Muhammad Ainul Yakin dari Fraksi Nasdem-Demokrat sebagai Ketua BK DPRD Gresik, bersama wakilnya, Abdullah Munir (Fraksi Gerindra), serta para anggota Atek Ridwan, Jumanto (keduanya dari Fraksi Golkar), dan Bustami Hazim (Fraksi PKB).
"Rapat internal BK ini untuk memastikan kalau proses penanganan polemik permintaan ‘jatah khusus’ 2 rumah di Perumahan The Oso Kedamean masih berjalan," kata Ainul.
Ia menyampaikan, BK berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk tenaga ahli dari kalangan akademisi, guna memperjelas duduk perkara.
"Kita tadi mulai identifikasi untuk menentukan tahapan pemanggilannya. Kamis besok rencananya memanggil Owner PT The Oso,” ucapnya.
Politikus NasDem itu menegaskan komitmen BK DPRD Gresik untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan sesuai aturan.
"Kami ingin kegaduhan ini segera selesai," tuturnya.
Lebih lanjut, Ainul menjelaskan bahwa BK terus mendorong peningkatan etika kerja anggota dewan, termasuk melalui imbauan terkait tata tertib dan kedisiplinan.
"Semua sudah kami kirimi. Kalau nanti masih ada yang melanggar tentu akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah kuasa hukum PT The Oso, Debby Puspita Sari, mengungkap adanya permintaan tidak wajar dari oknum anggota DPRD Gresik.
Ia menyebut permintaan tersebut berupa 2 unit rumah dengan harga Rp200 juta, jauh di bawah harga normal Rp400 juta. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perumahan. (hud/mar)