Tanyakan Kasus Roadshow Pemkot Batu, MCW Luruk Kejari Batu

MALANG, BANGSAONLINE.com - Malang Corruption Watch (MCW) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (28/10). Mereka mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan korupsi kegiatan Roadshow Pemkot Batu yang hingga kini penyidik belum memanggil Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sebagai saksi kasus Korupsi kegiatan Road Show Shinning Batu Investment di Balikpapan beberapa waktu lalu.

Menurut MCW, Wali Kota Batu sebagai pembuat SK Wali Kota seharusnya bisa diminta keterangan secara langsung maupun tidak langsung. 

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

“Wali Kota Batu sudah bersedia dipanggil untuk diminta keterangannya, tapi mengapa Kejaksaan Negeri Batu tidak memanggilnya untuk memberi keterangan,” kata Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Akmal Adicahya, (28/10).

Masih kata Akmal, pihaknya merasa ada yang janggal dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Roadshow Pemkot Batu ke Kota Balikpapan. Terutama menyangkut PHRI yang berdasar keterangan yang diperoleh MCW banyak tidak dilibatkan dalam proses kegiatan tersebut.

Namun, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Roadshow adalah mantan ketua PHRI Batu. Kejaksaan harus memberi penjelasan, sebab kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi Roadshow tidak bisa dibiarkan saja. “MCW akan menagih janji tindaklanjut dari sejumlah dugaan korupsi yang telah disampaikan pada Kepala Kejari Batu pada awal tahun 2015 lalu,” ungkap dia lagi.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sementara kedatangan MCW tersebut tidak berhasil menemui Meran (Kajari). “Meski tidak bertemu Kajari, lain kali kami akan ke sini lagi,” janji dia.

Ditempat yang sama, Wira Piket Kantor Kejari Batu, Jales Marinda mengatakan bahwa Kajari Batu bersama Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Batu sedang menghadiri acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang. (bt1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO