Komisi I DPRD Situbondo Gelar Raker, Bahas KUA-PPAS 2026 dan Tekankan Penguatan Kelembagaan OPD

Komisi I DPRD Situbondo Gelar Raker, Bahas KUA-PPAS 2026 dan Tekankan Penguatan Kelembagaan OPD Suasana raker Komisi I DPRD Situbondo bersama OPD.

Dan yang juga patut diperhatikan adalah, pembentukan Desa Tangguh Bencana harus ditingkatkan. Ia menyebut, baru ada 39 yang sudah ditetapkan Desa Tangguh. Itu masih ada 97 desa dari 136 desa dan kelurahan.

Rudi juga berharap Satpol PP dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan Perda butuh dukungan sarana prasarana.

“Inspektorat Satpol PP kita kritisi dalam penyediaan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari 12 ribu ASN dan P3K, hanya punya satu orang,” kata Rudi.

Selanjutnya, dia menyampaikan tentang penguatan fungsi camat di bidang pemerintahan. Masalah minimnya SDM, Rudi mengharapkan adanya pelatihan untuk peningkatan kapasitas.

Semengtara untuk Pemerintahan Desa, ia mengatakan Komisi I bicara khusus kepada camat, supaya menegakkan regulasi yang ada hubungannya dengan desa. Karena ketika rapat dengan inspektorat tahun kemarin dengan model sampling, ada temuan penyalahgunaan dana desa sekitar Rp17 miliar. Walau tidak berujung ke masalah hukum, namun desa telah mengembalikan dan menyisikan Rp200 juta.

“Berarti ada fenomena pengelolaan dana desa yang kurang maksimal,” tegasnya.

Rudi mengatakan, Komisi I merekomdasikan penguatan fungsi camat sebagai pembina. Camat adalah ujung tombak program dinas termasuk pajak, pajak ditemukan tidak tertarik sekitar Rp50 miliar.

“Kadang camat mengeluh bahwa keberadaannya dianggap ada dan tiada. Secara regulasi, camat bukan atasannya kades, kades bertanggungjawab pada Bupati,” urainya.

Ia berharap, setiap dinas mempunyai program strategis, karena itu ada hubungannya dengan pencapaian visi misi Bupati.

“Setiap OPD ada skala prioritas semua,” pungkasnya. (adv/sbi/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO