40 Item Koleksi Museum Cakraningrat Bangkalan Raib, Termasuk Tiga Piring Dinasti Ming

40 Item Koleksi Museum Cakraningrat Bangkalan Raib, Termasuk Tiga Piring Dinasti Ming Petugas Disbudpar Bangkalan saat meninjau koleksi barang di Museum Cakraningrat usai puluhan barang dilaporkan hilang.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tiga piring bersejarah dari masa Dinasti Ming yang disimpan di Museum Cakraningrat Jl. Soekarno-Hatta Bangkalan lenyap tanpa jejak.

Informasi yang dihimpun, jejak-jejak pencurian sangat minim dari hilangnya tiga piring tersebut. Tak ada kaca pecah, tak ada gembok rusak. Hanya satu jendela terbuka di malam pencurian itu.

Para jurnalis yang datang untuk mengambil gambar di Museum Cakraningrat juga tidak melihat ada sesuatu yang berbeda di ruangan tersebut, Senin (13/10/2025). Seakan akan tidak terjadi apa-apa.

Eko Setiawan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, membenarkan hilangnya 3 piring peninggalan Dinas Ming. Selain piring, beberapa item lain seperti lonceng dan lempengan gamelan juga raib.

"Total sekitar empat puluh artefak yang raib," ungkap Eko.

Hendra Gemma, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Bangkalan, mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bangkalan.

"Sudah ada tujuh orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Hendra mengatakan, di Museum Cakraningrat memang belum dibekali CCTV. Ia mengungkapkan, dari peristiwa pencurian itu tidak ada pintu yang dibobol atau pintu yang rusak.

"Hanya ada satu jendela yang terbuka," ujarnya.

Sementara Ketua DPW Laskar Cakraningrat Madura, Jimhur Saros, menyebut peristiwa ini sebagai luka bagi peradaban.

"Hilangnya artefak sejarah bukan sekadar kehilangan barang. Itu kehilangan memori kolektif—akar dari jati diri bangsa," tegasnya.

Ia menegaskan, siapa pun pelaku pencurian akan berhadapan dengan hukum, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Ancaman pidananya 15 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar," tuturnya. (uzi/rev)