Dikira Maling Motor, Remaja di Pesisir Barat Tewas Dikeroyok Sepulang Nonton Orgen Tunggal

Dikira Maling Motor, Remaja di Pesisir Barat Tewas Dikeroyok Sepulang Nonton Orgen Tunggal ilustrasi Pengeroyokan, Foto: EXPO NTT

LAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Polisi menangkap tujuh pelaku pengeroyokan seorang pemuda berinisial FA (16) hingga meninggal dunia saat menyaksikan pesta orgen tunggal di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada pertengahan September 2025.

Ketujuh pelaku berinisal MD (25), DS (17), BWN (19), PP (18), PO (26), PS (16), dan TB (17) kini sudah ditahan di Mapolres Pesisir Barat.

"Benar, kami telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban FA meninggal dunia," ucap Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Senin (13/10/2025).

Fabian menjelaskan, pengeroyokan berawal ketika FA bersama dua temannya hendak mengambil sepeda motor di area parkir usai menonton orgen tunggal di Pekon Kebuayan. Saat itu, terjadi kesalahpahaman, korban dianggap mencuri sepeda motor hingga terjadi peristiwa pengeroyokan.

"Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul korban dua kali di bagian wajah, lalu diikuti oleh pelaku lain hingga korban tersungkur," kata Fabian.

Korban FA mengalami luka robek di belakang kepala dan lebam pada mata kanan akibat benda tumpul.

FA mengembukan napas terakhirnya saat dibawa ke RS Handayani Kotabumi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (fah)