Petugas dari Polsek Purworejo saat menghadirkan pelaku pencurian pompa air di masjid.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian pompa air yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap seorang pria berinisial NCS (59), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang diketahui sebagai pelaku spesialis pencurian pompa air di tempat ibadah.
Pelaku tercatat telah beraksi di enam lokasi berbeda, termasuk sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan. Ia dikenal lihai dan nekat karena melancarkan aksinya di tempat suci yang seharusnya digunakan untuk beribadah.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
Rekaman CCTV di Musholla As-Siddiq, Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus ini. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berpura-pura menjadi jemaah.
Ia datang seolah hendak salat, masuk ke toilet, dan mengikuti salat berjamaah bersama warga. Setelah situasi sepi, pelaku mulai memotong pipa dan mencopot pompa air menggunakan gergaji besi yang telah dibawa dari rumah.
Dengan modus serupa, NCS kembali beraksi di beberapa tempat ibadah lainnya. Ia sengaja memilih lokasi dengan sistem keamanan minim dan akses keluar-masuk yang mudah.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pompa air merek Shimizu, satu unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa surat kendaraan, serta sejumlah alat seperti gergaji besi, tang potong, obeng, dan kunci pas.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri di enam titik tempat ibadah dan menjual hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Klik Berita Selanjutnya






