Maling Pompa Air Masjid di Pasuruan Ditangkap

Maling Pompa Air Masjid di Pasuruan Ditangkap Petugas dari Polsek Purworejo saat menghadirkan pelaku pencurian pompa air di masjid.

“Saya terpaksa, karena tidak punya pekerjaan tetap,” katanya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Purworejo, Selasa (14/10/2025).

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami minta pengurus masjid dan musholla memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV, berfungsi dengan baik sebagai upaya pencegahan,” tuturnya.

Penangkapan ini disambut lega oleh warga karena serangkaian pencurian menimpa sejumlah masjid beberapa pekan terakhir. Warga berharap, dengan tertangkapnya pelaku, keamanan tempat ibadah dapat kembali terjaga. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO