Coretax by DJP
BANGSAONLINE.com - Terpantau pengguna Coretax mengalami error saat hendak diakses pada Selasa 14 Oktober 2025.
Bahkan sebelumnya, beberapa kali pengguna aplikasi lapor pajak besutan DJP ini kesulitan mengakses dan hanya disuguhkan notifikasi 'Request Connection Timed Out'.
BACA JUGA:
- Solusi Eror Coretax Terbaru: Cara Download Bukti Potong SPT dan Kenapa Tak Bisa Unduh Bupot?
- KPP Pratama Sidoarjo Utara Sediakan Ruang Jualan Bagi UMKM dan Ajak Lapor SPT Tahunan
- Aplikasi Taspen Andal Error Hari ini, Apa Solusinya Jika Otentikasi Gagal dan Arti Error 503?
- Solusi Kendala Coretax Aktivasi Gagal Login Lupa Email Ganti Nomor HP
Jika Anda masih mengalami error untuk mengakses Coretax hingga saat ini, ada baiknya mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Diketahui, pengguna Coretax dan wajib pajak menemukan berbagai kendala. Mulai dari gagal login, tidak bisa mendaftarkan NPWP, proses unggah faktur pajak yang selalu gagal (RTO), hingga kode billing SPT yang tidak muncul.
Tiga Kemungkinan Penyebab Utama Error
Meskipun belum ada rilis resmi spesifik untuk gangguan kali ini, masalah pada sistem berskala besar seperti Coretax umumnya dapat diatribusikan pada tiga faktor utama:
1. Waktu Henti (Downtime) untuk Pemeliharaan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara berkala melakukan pemeliharaan atau peningkatan sistem. Terkadang, aktivitas ini terjadwal dan diumumkan sebelumnya, namun bisa juga bersifat insidental untuk perbaikan darurat. Selama periode downtime, akses ke coretaxdjp.pajak.go.id memang akan terganggu atau tidak bisa diakses sama sekali.
2. Lonjakan Trafik Pengguna yang Ekstrem
Pada hari kerja, terutama di jam-jam produktif, jutaan Wajib Pajak mengakses Coretax secara bersamaan. Lonjakan permintaan yang sangat tinggi ini dapat membebani server, menyebabkannya melambat atau bahkan menolak koneksi baru dengan notifikasi "Request Connection Timed Out" (RTO).
3. Proses Penyempurnaan Sistem yang Masih Berjalan
Penting untuk diingat bahwa Coretax adalah sistem yang relatif baru dan masih dalam tahap penyempurnaan intensif.
Seperti yang diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025 telah menyatakan bahwa pemerintah sedang mengebut perbaikan sistem dan menargetkannya rampung sekitar akhir bulan.
Ini mengindikasikan bahwa proses pembaruan masih aktif berjalan, yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan atau gangguan sesekali.
Cara Memantau Apakah Sudah Bisa Diakses
Namun, cara terbaik untuk mendapatkan informasi terkini adalah dengan memantau kanal resmi DJP. Kunjungi menu "Pengumuman" di situs web pajak.go.id.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




