Pemkab Situbondo Alokasikan Rp39,4 Miliar dari DBHCHT untuk Jaminan Kesehatan Warga

Pemkab Situbondo Alokasikan Rp39,4 Miliar dari DBHCHT untuk Jaminan Kesehatan Warga Kantor Dinkes Situbondo.

Program Berantas juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Situbondo mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC). Dengan dukungan , Dinkes terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Harapan kami, status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah,” kata Kepala Dinkes Situbondo.

Pemanfaatan tidak hanya untuk iuran BPJS, tetapi juga mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, perbaikan sarana dan prasarana, serta kegiatan promotif dan preventif.

adalah wujud nyata sinergi antara sektor ekonomi dan sosial. Hasil dari cukai tembakau kami kembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan,” ucap Sandi.

Sinergi Lintas Instansi dan Ketepatan Sasaran

Agar penyaluran dana tepat sasaran, Dinkes Situbondo bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan sinkronisasi data penerima manfaat. Verifikasi rutin dilakukan guna mencegah tumpang tindih peserta.

“Setiap rupiah dari harus memiliki manfaat yang jelas. Kami melakukan verifikasi rutin agar penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” kata Sandi.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Situbondo dalam memperluas perlindungan kesehatan dan menghadirkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Situbondo Naik Kelas: sehat, produktif, dan sejahtera. (adv/sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO