Bupati Gresik bersama Dubes RI untuk Malaysia saat menunjukkan MoU perlindungan hukum anak pekerja migran. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Gresik dalam memastikan perlindungan hukum, dan pemenuhan hak anak-anak pekerja migran asal Kota Pudak, khususnya terkait identitas serta akses pendidikan. Bupati Gresik menegaskan, inti dari MoU yakni menjamin anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani itu menyebut anak-anak tidak bisa mengakses pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi apabila tidak memiliki identitas.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” tuturnya.
MoU ini juga menandai komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak-anak pekerja migran.
“Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” kata Gus Yani.
Ditekankan pula olehnya bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




