Dua kurir sabu yang diamankan Polres Mojokerto Kota. Foto: Ist.
"Sabu 1 kilogram sabu itu diranjau di balik pagar sebuah lahan kosong," jelasnya.
MH dan AHZ, lanjut Arif, dikendalikan oleh seorang napi yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan. Sayangnya, pihaknya masih belum mengungkap identitas napi tersebut, karena dalam pengembangan.
"Pelaku ini disuruh ambil oleh pemesan. Pemesan sedang menjalani hukuman di lapas. Kami proses juga napinya," ungkapnya.
Arif menyebut, dalam dua bulan terakhir, kedua pelaku ini sudah 3 kali menjadi kurir sabu atas perintah dari napi yang sama. Dua pengambilan sebelumnya, masing-masing 2 ons dan 3 ons sabu. Narkotika Golongan I itu akan diedarkan di Mojokerto Raya.
"Pengakuannya sudah 3 kali dalam 2 bulan. Yang 1 Kg (sabu) akan diedarkan di sini (Mojokerto Raya)," pungkasnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti handphone, sepeda motor PCX. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




