Modus Kecan, Duda di Surabaya Gasak Barang Berharga Milik 2 Janda Muda

Modus Kecan, Duda di Surabaya Gasak Barang Berharga Milik 2 Janda Muda Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pria asal Sidoarjo bernama Otniel Frans (30) ditangkap polisi setelah menipu dua janda muda yang dikenalnya lewat media sosial. 

Dengan modus asmara, pelaku merayu korban sebelum membawa kabur harta benda mereka.

Dua korban yang tertipu masing-masing berinisial AN (21), warga Mojokerto, dan CLS (21), warga Jalan Kembang Kuning. 

Setelah keduanya melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, pelaku berhasil diringkus. Saat ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan, Otniel tak dapat mengelak.

Pelaku mencari targetnya melalui media sosial Instagram. Ia mengaku memilih korban berdasarkan penampilan fisik dan wajah yang sesuai seleranya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prastya Yana Wisesa, menjelaskan aksi pertama Otniel terjadi di sebuah hotel di Jalan Jemursari pada Selasa, 25 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus bermula ketika tersangka mengajak korban CLS untuk bertemu di hotel. Keduanya datang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Sesampainya di hotel, korban turun di lobi, sementara tersangka berpura-pura hendak memarkir sepeda motor sambil membawa STNK. Namun, pelaku justru melarikan diri membawa kendaraan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan upaya penjebakan, polisi akhirnya menangkap Otniel di sebuah apartemen di Jalan Rungkut Industri. 

“Setelah korban berhasil dirayu, lalu tersangka mengajak bertemu korban untuk berkencan, dan motor korban dibawa kabur,” ujar Prastya, Jumat (31/10/2025).

Tak hanya sekali, tersangka juga melakukan aksi serupa di sebuah hotel di Jl.Wali Kota Mustajab pada Senin, 8 Oktober 2025. Korban dalam peristiwa itu adalah AN, warga Mojokerto.

Tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi Telegram. Setelah menjalin komunikasi intensif seperti pasangan kekasih, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di hotel.

“Saat korban sedang mandi, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur ponsel merek Samsung A23 milik korban yang ditaruh di kasur,” jelas Prastya.

Otniel mengaku, untuk meyakinkan korban, ia sering memberikan uang dengan dalih uang belanja agar terlihat perhatian dan menciptakan kesan layaknya suami istri.

“Saya torok/rugi (modal rugi dulu), selama tiga hari sekali saya kasih uang 200 ribu untuk jajan atau belanja. Target saya dua minggu harus dapat motor atau barang berharga. Kalau dihitung balik modal, tapi saya dapat sentuhan tubuhnya,” ujar pelaku dengan malu-malu.

Ia juga mengungkapkan cara memastikan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. 

“Jadi saat kami berada di hotel dan korban tertidur pulas, waktu itulah saya membawa lari barang berharga kekasih baru saya,” tuturnya.(rus/van)