UMK Kota Malang 2016 Diusulkan Naik

MALANG, BANGSAONLINE.com – Pemkot Malang mengusulkan nilai upah minimum kota (UMK) 2016 ke Gubernur Jatim sebesar Rp 2,1 juta. Nilai UMK 2016 yang diusulkan itu naik sekitar Rp 217.750 dibandingkan nilai UMK 2015 yang hanya Rp 1.882.250.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kasiyadi mengatakan sebenarnya Pemkot Malang sudah mengusulkan besaran UMK 2016 ke Gubernur Jatim pada 20 Oktober 2015.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Besaran UMK yang diusulkan, yakni Rp 2.159.000. Besaran UMK yang diusulkan itu hasil pembahasan antara Disnakertrans, pengusaha, dan buruh.

"Ternyata, setelah kami menyerahkan usulan besaran UMK ke Gubernur Jatim, pemerintah pusat mengeluarkan PP soal Pengupahan. Kami harus tunduk dengan PP baru itu," kata Kasiyadi, Sabtu (31/10) kemarin.

Dikatakannya, dengan adanya PP baru itu otomatis ada perubahan besaran UMK yang diusulkan Pemkot Malang ke Gubernur Jatim pada 2016. Persoalannya, PP itu sudah mengatur rumus untuk menghitung kenaikan UMK secara nasional. Adapun rumus penghitungan kenaikan UMK berdasarkan PP baru, yakni UMK yang sedang berjalan + (UMK yang sedang berjalan x (pertumbuhan ekonomi + inflasi)).

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Sedangan rumus penghitungan UMK sebelumnya, yakni, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) + Pertumbuhan Ekonomi + Infalsi. Akhirnya, pada 28 Oktober 2015, kami rapat lagi dengan buruh dan pengusaha untuk menentukan besaran UMK 2016. Kemudian ketemu angka sekitar Rp 2,1 juta. Ada selisih sedikit dengan besaran UMK yang sudah kami usulkan.

Menurutnya, besaran UMK 2016 hasil revisi itu akan dikirim lagi ke Gubernur Jatim pada Senin (2/11). “Pemkot Malang hanya mengusulkan saja, sedangkan keputusan besaran UMK Kota Malang berada di tangan Gubernur. Sebenarnya buruh meminta nilai UMK yang diusulkan tetap seperti sebelum ada PP. Sedangkan pengusaha minta lebih kecil. Akhirnya kami ambil jalan tengah sesuai atura,” kata Kasiyadi. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO