Berada dalam Satu Kamar, 3 Pasang Muda-mudi di Pamekasan Digaruk Satpol PP

Berada dalam Satu Kamar, 3 Pasang Muda-mudi di Pamekasan Digaruk Satpol PP DIGELANDANG: 3 perempuan dan 3 pria diamankan dalam razia gabungan. foto: beritajatim

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 muda-mudi terjaring operasi gabungan Satpol-PP bersama polisi dan TNI, di sebuah rumah kos di Jl Bonorogo, Pamekasan, Senin (2/11).

Keenam muda-mudi tersebut, terdiri dari tiga pemuda dan tiga pemudi. Tiga pemuda itu masing-masing inisial IJ (27) warga Desa Palengaan Laok, Palengaan, GLK (19) warga Tambak Sari, Surabaya, dan MH (21) warga Sokobanah Dejeh, Sokobanah, Sampang.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Sedangkan tiga pemudi yang terjaring razia, masing-masing inisial BL (23) warga Tambak Sari Surabaya, MFW (20) warga Kenjeran Surabaya, dan ANF (15) warga Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

"Ketiga pasangan itu kita ciduk, karena diduga melanggar Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pemondokan dan Rumah Kos. Kita bawa ke kantor untuk pemondokan," kata Moh Yusuf Wibiseno, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Pamekasan.

Namun demikian, pihaknya belum memastikan bila keenam orang tersebut melakukan mesum. Tetapi pihaknya justru mencurigai karena mereka yang merupakan pasangan lain jenis berada dalam satu kamar. "Namanya lain jenis berada dalam satu kamar, patut kita curigai," ungkap dia.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

"Sementara ketiga pasangan itu masih diperiksa di kantor Satpol-PP, Jl Pamong Praja, dan petugas masih memanggil orang tua mereka untuk segera dijemput ke kantor," pungkas dia. (jap/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO