Menkeu Musnahkan 1,6 Ton Tembakau dan 6,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Menkeu Musnahkan 1,6 Ton Tembakau dan 6,2 Juta Batang Rokok Ilegal Menkeu Prof. Dr. Bambang Brojonegoro ketika membakar barang bukti di kanwil DJBC Jatim II, bersama Dirjen, Wali Kota Batu, dan pejabat lainnya. foto: iwan irawan/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan Prof. Dr Bambang Brojonegoro secara simbolis memusnahkan tembakau seberat 1,6 ton dan 6,2 juta batang rokok. Selain tembakau dan rokok, juga ada beberapa alat bantu seks, suplemen, dan softgun berbagai model yang dimusnahkan, Selasa (03/11).

Dalam acara pemusnahan itu, Menkeu didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Wali Kota Batu Edi Rumpoko, Kanwil Bea Cukai Decy Arifinsjah, Kajari se-Malang Raya, jajaran TNI/Polri serta Forpimda. Barang yang dismunahkan merupakan barang bukti hasil penindakan, di unit lingkungan kerja pengawasan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II.

“Peredaran rokok ilegal sangat memiliki pengaruh ekonomi terutama bagi pengusaha rokok yang sah. Pengaruh lainnya, pemasukan pendapatan daerah melalui pajak cukai menjadi berkurang. Keberadaan rokok ilegal mesti diberantas secara terus menerus,” ujar Menkeu Bambang Brojonegoro.

Kepala Kanwil Bea Cukai DJBC Jatim II, Decy Arifinsjah menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan aksi nyata dari DJBC Jatim II dalam menciptakan fair treatment bagi industri rokok yang telah membayar cukai serta kewajiban lainnya. Di samping itu, operasi juga untuk menyelematkan pendapatan negara melalui penertiban cukai palsu.

“Secara tak langsung kita sudah menyelematkan keuangan negara mencapai Rp 1,6 miliar. Perlu diketahui, bahwa hasil penindakan ini untuk rokok dan tembakau langsung hasil laporan masyarakat. Sementara untuk alat bantu seks, serta suplemen semuanya melalui kantor pos. Oleh sebab itu, hubungan koordinasi dan kerjasamanya dengan kantor pos, terus kita jalin secara intensif, agar informasi serta kerjasamanya berjalan lancar dan kondusif," tandas Decy Arifinsjah, Kepala Kanwil DJBC Jatim II.

Selain melakukan penindakan secara ekstra, juga untuk melaksanakan rutinitas dalam melakukan penertiban. Pemusnahan kali ini merupakan penindakan secara gabungan dari berbagai unsur, menyebabkan hasil lumayan besar. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO