Antisipasi Kecurangan, BPJS Kesehatan Tulungagung Terapkan Pendekatan Pencegahan hingga Penanganan

Antisipasi Kecurangan, BPJS Kesehatan Tulungagung Terapkan Pendekatan Pencegahan hingga Penanganan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyebut bahwa praktik kecurangan dapat dilakukan oleh siapa pun yang terlibat dalam ekosistem JKN, baik peserta, fasilitas kesehatan (faskes), maupun pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, BPJS Kesehatan menerapkan tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, deteksi, dan penanganan.

“Kecurangan pada layanan kesehatan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Program JKN. Maka dari itu, upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh dan melibatkan seluruh pihak agar program ini bisa terus berjalan dan bermanfaat,” paparnya, Jumat (28/11/2025).

Fitri menjelaskan, ketiga tahapan tersebut dirancang agar indikasi fraud bisa dikendalikan sejak awal. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan JKN yang bersih dari penyalahgunaan.

Ia menambahkan, tahap pencegahan dilakukan melalui penguatan tata kelola yang berintegritas dan penggunaan teknologi pendukung seperti face recognition. Setiap peserta yang akan mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) wajib melakukan verifikasi wajah untuk memastikan identitasnya sesuai hak pelayanan.

“Dengan teknologi face recognition, penyalahgunaan kepesertaan oleh pihak yang tidak berhak dapat diminimalisir. Apalagi data JKN sudah terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga proses validasi jauh lebih akurat,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga aktif mensosialisasikan edukasi antifraud, termasuk menggandeng generasi muda. Duta Muda BPJS Kesehatan ikut dilibatkan untuk memproduksi konten edukatif yang disebarkan melalui media sosial agar pesan antikecurangan lebih mudah diterima masyarakat.

Pada tahap deteksi, dibentuk Tim Antikecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (AK-JKN) yang berperan melakukan pemeriksaan dan audit internal. Tim ini bertugas memastikan setiap klaim yang diajukan faskes sesuai dengan ketentuan.

“Tim AK-JKN melakukan verifikasi pascaklaim hingga audit administrasi faskes. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa pengajuan klaim benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tambah Fitri.

Komitmen pemberi layanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem. Salah satu faskes mitra, RSI Madinah Tulungagung, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan anti kecurangan. Direktur RSI Madinah, dr. Fauziyah, M.Kes, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit terus melakukan monitoring internal agar seluruh layanan sesuai aturan yang berlaku.

“JKN ini tanggung jawab bersama. Kami mengikuti ketentuan yang ditetapkan dan selalu memperkuat internal, termasuk membentuk tim casemix untuk memastikan klaim sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini penting agar tidak terjadi kecurangan dalam pengajuan klaim,” ujarnya. (fer/msn)