KPK menilai Pemprov Jatim berhasil memperkuat kampanye antikorupsi dengan pendekatan multi-kanal yang mencakup media konvensional, media digital, dan aktivasi tatap muka.
Pada kategori media konvensional, kampanye dilakukan melalui penayangan materi antikorupsi di lima videotron strategis di Bundaran Waru, Bundaran Aloha, dan Jalan Ahmad Yani, yang diperkuat oleh publikasi radio, baliho, poster, spanduk, serta berbagai media luar ruang lainnya.
Di ruang digital, Pemprov Jatim memaksimalkan kanal media sosial resmi, website, portal berita, serta video digital yang mendapatkan keterlibatan tinggi dari masyarakat.
Sementara itu, pada tataran tatap muka, pemerintah daerah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan, termasuk Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN, Pencanangan 400 Patriot Integritas Muda se-Jawa Timur, serta produksi film pendek bertema antikorupsi oleh Inspektorat Jatim.
Menurut Khofifah, kehadiran pesan integritas di ruang publik, ruang digital, dan ruang tatap muka secara simultan menjadikan gerakan antikorupsi bukan sekadar slogan, tetapi bagian dari komitmen bersama.
Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi ini.
“Terima kasih kepada KPK RI atas apresiasi ini. Terima kasih kepada seluruh OPD, pemerintah kabupaten/kota, mitra media, dan para pelaku kreatif yang selama ini menjalin sinergi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat agar budaya integritas semakin mengakar dan berkelanjutan di Jawa Timur. (dev/van)












