GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah mantan Direktur Teknik PDAM Kabupaten Gresik, Chris Hadi Susanto yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh PDAM sebesar Rp 50 miliar, mendapatkan respon petinģgi PDAM.
Dirut PDAM Kabupaten Gresik, Muhamad SE, membantah bahwa PDAM Gresik telah lakukan korupsi jual beli air bekerjasama dengan PT Dewata Bangun Tirta. "Tidak ada korupsi itu. Dia (mantan Dirtek PDAM) itu tidak tahu aturan kerjasamanya," kata Muhamad, Kamis (5/11).
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Menurut Muhamad, Chris tidak paham dalam menghitung biaya pembelian dan penjualan air PDAM dari kerjasama dengan PT DBT. Di mana, PDAM beli air baku ke PT DBT Rp 2.500 per meter kubik. Padahal, biaya produksi air PDAM sendiri hanya Rp 1.257 meter per kubik. "Uang 2.500 per meter kubik itu bukan hanya untuk produksi. Tapi, juga untuk biaya investasi, biaya pengolahan seperti beli tawas dan lainnya," ungkap Muhamad.
"Jadi, kalau mantan Dirtek PDAM Gresik itu menuding ada korupsi Rp 50 M dalam jual beli air PDAM ya lucu," cetus dia.
Bahkan, Muhamad mengaku aneh jika mantan Dirtek PDAM itu menuding ada korupsi. Sebab, mantan Dirtek tersebut dulu yang ikut dalam kerjasama itu. Muhamad mengungkapkan jika Chris juga terlibat dalam kerjasama tersebut. Di mana, waktu kerjasama baik dengan PT DBT maupun PT Drupadi Agung Lestari, juga dihadiri mantan Dirtek tersebut, karena dia masuk tim.
Baca Juga: Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
Kerjasama dengan PT DBT sendiri dilakukan pada 25 Mei 2012 dengan kapasitas 200 liter per detik dan dengan PT DAL pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan kapasiatas 400 liter per detik.
Kerjasama dengan PT DBT dilakukan dengan sistem BOT. Artinya, semua biaya investasi ditanggung investor. Total investasinya mencapai Rp 46 miliar. "Nah, kerjasamanya berjalan 25 tahun. Setelah itu, aset menjadi milik PDAM," terangnya.
Muhamad menyatakan, pasca adanya kerjasama tersebut PDAM menjadi untung. Kalau sebelumnya, PDAM setiap tahunnya rugi Rp 7 miliar, namun pascakerjasama pada tahun 2014 untung Rp 6 miliar. "Kemudian pada tahun 2015 untung Rp 9 miliar," terangnya.
Baca Juga: Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata
Muhamad menambahkan, kerjasama dengan PT DBT dan PT DAL bertujuan untuk memenuhi kekurangan kapasitas produksi sampai tahun 2015 yang membutuhkan air ready sebanyak 1.132 liter per detik. Kemudian, hingga tahun 2019 butuh air sebesar 3.785 liter per detik. "Sebelum kami lakukan kerjasama dengan 2 perusahaan tersebut kapasitas produksi PDAM hanya 762 liter perdetik untuk melayani 82.500 pelanggan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News