Mangkir, 3 Tersangka Korupsi Roadshow Shining Kota Batu

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Roadshow Pemkot Batu yang didanai APBD senilai Rp 3,7 miliar, mangkir alias tidak memenuhi panggilan jaksa, Kamis (5/11). Tiga tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Samsul Bahri (saat ini menjadi staf ahli Pemkot Batu), mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu Uddy Samsudin dan rekanan acara Santonio.

Kasipidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus, membenarkan mangkirnya tiga tersangka tersebut. Jendra menjelaskan alasan mangkirnya tersebut karena dua di antaranya beralasan ke luar kota dan satu tersangka atas nama Samsul Bahri diwakili pengacaranya memberikan pemberitahuan bahwa dirinya sakit. “Hari ini memang semua tidak datang, ini masih panggilan pertama,” tegas dia.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Masih kata Jendra, dirinya berharap tiga tersangka tersebut minggu depan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Kejari Batu. “Minggu depan panggilan kedua, bila nanti tetap saja tidak datang dipanggilan ketiga akan kami jemput langsung mereka,” tegas Jendra lagi.

Seperti diketahui, kegiatan Roadshow Pemkot Batu yang digelar di Kota Balikpapan memakan anggaran Rp 3,7 miliar dilakukan pada pertengahan bulan November 2014. Dari kegiatan tersebut diduga terjadi manipulasi pelaporan penggunaan anggaran, yakni adanya laporan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan penerimaan anggaran. (bt1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO