Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Diduga Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Diduga Rugikan Negara Rp2,18 Triliun Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Dok. Metro TV.

JPU membeberkan Nadiem melalui Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek; Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021; Sri selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021; serta Jurist selaku mantan Staf Khusus , disebutkan membuat peninjauan kajian dan analisa.

Peninjauan kajian dan analisa dilakukan untuk kebutuhan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan, yang mengarah pada laptop dengan menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan CDM.

"Namun, peninjauan kajian dan analisa kebutuhan dilakukan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," kata JPU.

Selain itu, JPU menyebutkan Nadiem, bersama-sama dengan Mulyatsyah, Sri, Ibam, dan Jurist, juga telah menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran dilakukan dalam penganggaran pengadaan laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan CDM yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada 2021 dan 2022.

Kemudian, Nadiem bersama dengan Ibam, Sri, Mulyatsyah, dan Jurist, turut diduga melakukan pengadaan laptop pada Kemendikbudristek melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021, dan 2022 tanpa melalui evaluasi harga pelaksanaan pengadaan laptop serta tidak didukung dengan referensi harga. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO