Pegawai RSI At Tin Husada Ngawi Ditangkap, Curi Uang Puluhan Juta

Pegawai RSI At Tin Husada Ngawi Ditangkap, Curi Uang Puluhan Juta

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kelakuan salah satu pegawai rumah sakit ini tidak pantas ditiru. AS (31), pria yang sehari-harinya sebagai pegawai Rumah Sakit Islam (RSI) At Tin Husada Ngawi harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, AS diduga sebagai pelaku tunggal aksi pencurian uang dengan pemberatan di bagian tata keuangan RSI At Tin senilai Rp 70 juta.

Kejadian berawal sekitar pukul 08.00 WIB pada Senin pagi, (09/11). Saat itu Windi Diah Kepala Keuangan dari RSI At Tin merasa kaget ketika masuk ruang kerjanya dengan kondisi acak-acakan. Terlebih kaca cendela ruanganya bagian belakang pecah dan berserakan. Setelah dicek lebih lanjut, pintu brankas yang ada di laci almari terbuka dan rusak.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

"Ya kaget waktu masuk ruang tiba-tiba ada kaca berserakan di lantai. Setelah saya lihat kaca cendela belakang itu dan uang yang ada di brankas hilang," terang Windi Diah kepada awak media, Senin (09/11).

Ia pun langsung melaporkan ke petugas. Selanjutnya Satreskrim Polres Ngawi mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian, demikian memeriksa para saksi. Saat pemeriksaan itulah ada salah satu pegawai yang dicurigai petugas lantaran sikapnya yang lain daripada biasanya, yakni AS.

Tidak mau buruannya lepas, Satreskrim Polres Ngawi langsung melakukan interogasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi Kota. Ternyata benar, hasil kejahatan satu pegawai itu masih tersisa sekitar Rp 20 juta yang disimpan pelaku di salah satu lemarinya.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

"Dari pengakuan pelaku untuk sementara ini uang itu dipakai buat beli perhiasan dan sepeda motor. Dan masih tersisa senilai Rp 20 juta itu," jelas AKP Pujiyono Kepala Satreskrim Polres Ngawi.

Pujiyono menjelaskan jika AS yang sudah menjadi pegawai RSI At Tin lebih setahun itu masuk ke ruang bagian tata keuangan dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui ventilasi. Untuk memuluskan aksinya, AS juga merusak CCTV yang ada di ruangan. Ketika berhasil masuk, AS langsung merusak brankas dengan cara ditendang berulang kali.

"Pelaku AS ini pengakuanya memang sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa di tempat kerjanya itu. Kita terus melakukan penyelidikan terus terhadap pelaku," pungkasnya. (nal/rev)

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO