KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Gedung KPK. Foto: Ist

"Sebetulnya bukan konteks kemudian sudah ada penghitungan kerugian negaranya. Namun, sudah ada kesepakatan bahwa ini bisa dihitung dengan metode tertentu," paparnya.

Fitroh juga menyinggung adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan terkait penanganan perkara kuota haji. Menurut dia, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam proses penegakan hukum. 

"Itu biasa dalam sebuah dinamika," tuturnya.

Terkait jumlah tersangka, Fitroh belum memberikan rincian dan meminta publik menunggu pengumuman resmi. 

"Nanti kita tunggu pengumumannya," ujarnya.

sebelumnya telah menaikkan status penyelidikan kasus korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. 

"Ini terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023-2024," ucap Plt Deputi Penindakan , Asep Guntur Rahayu.

Kendati demikian, masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada penetapan tersangka. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih. (rom)

Sumber: RRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO