Peringatan Hari Pahlawan, Puluhan Aktivis di Lumajang Surati Presiden dengan Baliho

(2) Turunkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kerugian negara akibat penambangan pasir ilegal selama kurang lebih 10 tahun.

(3) Jaminan keselamatan untuk aktivis dan jurnalis yang mengawal kasus penambangan pasir.

(4) Pengusaha penambangan pasir ilegal wajib mereklamasi lokasi yang sudah ditambang dan harus diproses sesuai dengan hukum yg berlaku (UU Minerba no. 4 tahun 2009).

(5) Jadikan pasir selatan selatan Lumajang dan Jember sebagai kawasan hijau dan wisata.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: