Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kemenpan RB menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
BACA JUGA:
- Jadi Guest Lecture Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah: SDM Maritim Unggul untuk Gerbang Baru Nusantara
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibra Bersatu Lintas Jenjang
- BSPS di Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Luas
Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ditegaskan olehnya bahwa bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas.
"Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten selama empat tahun terakhir. Pada 2023 IPP tercatat 4,36, naik menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 4,75 pada 2025, tertinggi secara nasional.
Hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit (39 persen) berhasil mencapai kategori tertinggi, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ucap Khofifah.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi pelayanan di Jatim selalu diarahkan pada layanan berorientasi pengguna (citizen-centric services), melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.






