Jawa Timur Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025 dari Kemenpan RB

Jawa Timur Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025 dari Kemenpan RB Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kemenpan RB menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. 

Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ditegaskan olehnya bahwa bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas.

"Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten selama empat tahun terakhir. Pada 2023 IPP tercatat 4,36, naik menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 4,75 pada 2025, tertinggi secara nasional.

Hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit (39 persen) berhasil mencapai kategori tertinggi, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ucap Khofifah.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi pelayanan di Jatim selalu diarahkan pada layanan berorientasi pengguna (citizen-centric services), melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.

"Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah," paparnya.

Khofifah menegaskan, penguatan integritas aparatur, pembinaan SDM, pengawasan internal, serta penerapan sistem penilaian berbasis hasil terus dilakukan. Kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota juga digencarkan agar standar pelayanan publik meningkat merata di seluruh wilayah.

Disebutkan olehnya, pada 2026 Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.

"Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dan dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” ujarnya.

Sebagai komitmen berkelanjutan, IPP ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025-2030. 

Pemprov Jatim juga terus melakukan pendampingan kebijakan, peningkatan profesionalisme SDM, penguatan sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

"PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Khofifah.

Ke depan, ia menyatakan fokus peningkatan pelayanan publik akan diarahkan pada unit layanan langsung dengan pendekatan inklusif bagi kelompok rentan.

"Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (dev/mar)