Kantor DPUTR Gresik. Foto: Ist
"DRA dipanggil Pak Wabup juga nggak datang," ucap SB.
SB menyatakan akan melaporkan balik korban atas dugaan pemerasan.
"Saya akan buat laporan balik dugaan pemerasan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari DRA terkait tudingan tersebut.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (17/5/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja DPUTR Gresik. Saat itu, DRA menegur SB terkait pekerjaan memorial aset pada 2017-2019 yang belum rampung.
SB disebut menanggapi dengan ucapan bernada menyinggung hingga 3 kali, memicu adu mulut. Situasi memanas dan SB melempar botol air mineral 600 mililiter ke arah DRA.
Botol itu mengenai wajah korban hingga menyebabkan patah tulang hidung dan pendarahan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk perawatan dan harus menjalani operasi hidung akibat luka yang dialami. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




