Gubernur Khofifah saat menerima paiagam rekor MURI
“Memberi referensi bagi seluruh masyarakat bahwa negara hadir untuk membangun ketahanan keluarga,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima rekor MURI sebagai penyelenggara penandatanganan MoU pengadilan tinggi agama dengan jumlah lembaga terbanyak.
Khofifah juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya atas capaian Rekor MURI melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.
Penandatanganan dengan 40 lembaga tersebut akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh pengadilan agama se-Jawa Timur sebagai upaya kolektif menjaga ketahanan keluarga.
“Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi Gubernur Khofifah beserta seluruh jajaran dan mitra strategis atas dukungan terhadap terlaksananya MoU tersebut.
“Saya berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan sekaligus terciptanya iklim hukum yang efektif untuk mewujudkan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen mengatakan, MoU tersebut memungkinkan penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan aplikasi Satria Majapahit Juara.
Ia berharap panduan layanan Pengadilan Tinggi Agama di Jawa Timur dapat menciptakan keseragaman layanan, sekaligus mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi diharapkan masyarakat dipandu untuk mendapat layanan sekaligus memanjakan pencari keadilan,” ujarnya. (dev/van)






