Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol saat Razia Miras

Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol saat Razia Miras Konferensi pers terkait razia miras atau minuman keras di Pamekasan.

“Call Center Polri 110 dapat diakses secara cepat, mudah, dan gratis selama 24 jam. Layanan ini disediakan untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan lainnya,” kata Yoyok.

Ia menambahkan, layanan 110 didukung fitur modern yang menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempercepat respons petugas. 

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya Pamekasan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. 

Dalam operasi, petugas menyasar warung, kios, losmen, dan tempat lain yang dicurigai menjual miras dengan hasil sebagai berikut:

- 311 botol miras dari losmen di Jalan Trunojoyo, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan (pemilik berinisial AHDA).

- 21 botol miras dari toko di Dusun Sumber Taman, Desa Pakong, Kecamatan Pamekasan (pemilik berinisial AW).

- 41 botol miras dari toko di Jalan Pintu Gerbang Gang VI, Kabupaten Pamekasan (pemilik berinisial W). 

(bel/dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO